Breaking News
- Lokmin Lintas Sektor TW 2 & Sosialisasi Komisi IV DPRD Kab. Purworejo
- PENYULUHAN DALAM GEDUNG
- HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025
- PENDAMPINGAN ELIMINASI MALARIA
- SENAM PROLANIS DI PANTAI JETIS
- PENYULUHAN DALAM GEDUNG
- APEL PAGI RUTIN
- JADWAL IMUNISASI BULAN MEI 2025
- APEL PAGI RUTIN
- PELATIHAN POSYANDU ILP DESA BUGEL
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya
POKOK FUNGSI
A. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial meliputi :
- Upaya Promosi Kesehatan
- Upaya Kesehatan Lingkungan
- Upaya Kesehatan Keluarga, Ibu, dan Anak
- Upaya Gizi
- Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Upaya Kesehatan Masyarakat pengembangan adalah :
- Upaya Pelayanan Kesehatan Jiwa
- Upaya Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat
- Upaya Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
- Upaya Pelayanan Kesehatan Olahraga
- Upaya Pelayanan Kesehatan Indera
- Upaya Pelayanan Kesehatan Lansia
- Upaya Pelayanan Kesehatan Kerja
- Upaya Pelayanan keperawatan Kesehatan Masyarakat
- Upaya Kesehatan Sekolah
B. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya
- Rawat Jalan
- Pelayanan Gawat Darurat
- Pelayanan persalinan